PURWOKERTO — Lapas Kelas IIA Purwokerto memberikan izin luar biasa kepada seorang warga binaan untuk menghadiri pemakaman orang tuanya. Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas hak warga binaan dalam situasi duka, serta berdasarkan asas kemanusiaan, pada Sabtu (19/4/2025).
Kepala Lapas Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan bahwa izin luar biasa ini diberikan setelah melalui prosedur yang ketat dan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan serta administratif.
Selain itu beliau juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, terutama dalam situasi yang bersifat darurat dan emosional seperti ini.
"Kami memahami betapa berat kehilangan orang tua, terlebih dia sudah beberapa bulan tidak bertemu orangtua nya. Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan semua aspek, kami memberikan izin luar biasa dengan pengawalan ketat agar warga binaan dapat memberikan penghormatan terakhir kepada orang tuanya, " ujar Irwan.
Izin keluar bagi warga binaan untuk menghadiri pemakaman keluarga inti bukanlah hal yang bisa diberikan sembarangan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum keputusan ini dibuat.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Lapas Kelas IIA Purwokerto tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
(Humas Lapas Purwokerto)