PURWOKERTO ー Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) rutin kamar hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/01/2024).
Razia ini melibatkan jajaran aparat penegak hukum terkait diantaranya Koramil 4 Sokaraja, Polsek Sokaraja dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah preventif deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib serta memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke blok hunian.
"Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan merupakan giat insidentil, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku, " ungkap Bayu.
Razia ini turut dihadiri oleh Danramil 4 Sokaraja beserta 6 orang Anggota TNI, Kapolsek Polsek Sokaraja beserta 6 orang Anggota POLRI dan 5 orang Anggota BNNK Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut Hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap sebanyak 14 orang WBP menunjukkan hasil Negatif.
"Dalam razia ini tidak ditemukan adanya Handphone dan Narkoba, " kata Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara.
Adapun Barang-barang hasil penggeledahan dicatat dan dikumpulkan dan kemudian dimusnahkan.
(Humas Lapas Purwokerto)