Penuhi Hak Warga Binaan Kristiani, Lapas Narkotika Purwokerto Hadirkan Penyuluh Agama

    Penuhi Hak Warga Binaan Kristiani, Lapas Narkotika Purwokerto Hadirkan Penyuluh Agama

    Purwokerto, INFO_PAS - Salah satu hak yang diperoleh oleh Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto adalah melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. 

    Memenuhi hal tersebut, LPN Purwokerto bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan ibadah kebaktian yang diikuti oleh lima orang Warga Binaan Kristiani, Selasa (29/8). 

    Ibadah kebaktian Warga Binaan Kristiani secara rutin sudah terlaksana setiap hari Selasa dan Sabtu dengan mendatangkan berbagai pihak, mulai dari penyuluh agama hingga imam dan pendeta. 

    Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Nurul Rokhimah, selaku penanggung jawab kegiatan ini menyampaikan kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik terutama kegiatan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan. 

    "Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam hal pembinaan kepribadian dan hak-hak lain yang harus diterima oleh Warga Binaan, " ujarnya. 

    Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretariat LPN Purwokerto yang dilayani oleh dua orang Penyuluh Agama dari Kemenag Kab. Banyumas. Dalam khotbahnya terselip beberapa motivasi sehingga dapat membangun semangat warga binaan dalam menjalani masa pembinaan. 

    "Ketika kesulitan itu datang, badai cobaan itu datang, ada beberapa ayat Alkitab tentang kekuatan dan penghiburan yang bisa kita baca dan hayati agar kita tetap senantiasa menjalani kehidupan dengan kuat, " ungkapnya. (SAM)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Layanan Kunjungan WBP, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Purwokerto Terima Tim Monev Kemenkumham...

    Berita terkait