Seksi Adm. Kamtib Lapas Narkotika Purwokerto Awasi Inventaris Senjata untuk Mencegah Kerusakan

    Seksi Adm. Kamtib Lapas Narkotika Purwokerto Awasi Inventaris Senjata untuk Mencegah Kerusakan

    Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jatenf, sebuah lembaga pemasyarakatan yang khusus menangani warga binaan dengan kasus narkoba, melaksanakan penghitungan dan perawatan barang inventaris senjata api sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi di dalam fasilitas tersebut, Jumat (16/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Adm. Kamtib di bawah komando Awaludin Cahyo Prasetyo selaku Kepala Seksi. 

    Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua senjata apa yang ada di dalam lapas tercatat dengan akurat dan sesuai dengan kebutuhan serta aturan yang berlaku serta yang paling terpeting adalah senjata tersebut siap digunakan ketika dibutuhkan. Kasi Adm. Kamtib Lapas Narkotika Purwokerto menyatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Seksi Adm. Kamtib sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara. 

    "Kami sudah diberikan barang inventaris oleh negara, oleh karena itu harus kita rawat dan kita cek secara berkala. Dengan adanya kegiatan ini kita bisa mengetahui jumlah senjata dan peluru, mengetahui kondisi senjata dan peluru serta jika terjadi kerusakan dapat segera diperbaiki", ujarnya

    Awaludin juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga dapat mencegah terjadinya kerusakan terhadap senjata dan peluru, sehingga ketika dibutuhkan siap untuk digunakan. 

    "Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan keamanan di Lapas Narkotika Purwokerto. Dengan melaksanakan penghitungan dan perawatan barang inventaris ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih bagi masyarakat, petugas, dan warga binaan", sambungnya

    Proses penghitungan dan perawatan barang inventaris senjata apa dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Setiap senjata api dan peluru yang ada di lapas dicatat dengan rinci. Data inventaris ini akan dibandingkan dengan catatan sebelumnya untuk mengetahui apakah ada perbedaan atau ketidaksesuaian yang perlu diinvestigasi lebih lanjut. (SAM)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Perhitungan dan Perawatan Barang Inventaris...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara Komitmen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros

    Ikuti Kami